Seperti makna di judul, jangan sampai owner atau pengelola bengkel modifikasi malah keciduk polisi. Apa sebab? Ada beberapa hal. Maka itu, pemilik bengkel juga harus tahu batasan secara hukum, dari apa saja yang diinginkan klien.
Jangan sampai ketika klien ingin melakukan modifikasi ini dan itu, tapi owner bengkel atau yang mengerjakan modifikasi tidak paham bahwa apa yang mereka kreasikan bersama klien ternyata melewati batasan hukum. Mau tau bagaimana? Tonton tayangannya sampai habis tayangannya di atas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar