Istilah Blind Spot masih banyak yang belum dipahami para pengendara, terutama bagi mereka yang baru bisa mengemudi. Bahkan karena kurang memahaminya, sering menyebabkan kecelakaan fatal. Contohnya yang paling mudah adalah ketika kita berada di jalanan lurus dua arah. Kita tidak sabar ingin mendahului kendaraan yang berjalan kurang cepat di depan. Namun ketika kita sedang melakukan ancang-ancang untuk menyalip, rupanya dari jalur yang berlawanan ada sepeda motor. Kita bisa nekat tetap menyalip dengan konsekuensi sepeda motor tersebut harus minggir dan kita dibentak si pemotor itu.
Beruntung, kita masih bisa melihat ada pengendara motor dari arah berlawanan, ketika sedang berusaha menyalip kendaraan di depan kita karena jalanannya lurus. Lalu bagaimana bila di jalanan berbelok? Bayangkan bila ada mobil yang berjalan lambat di depan kita, lalu jalanannya menikung. Ketika kita sedang berusaha menyalip mobil itu di tikungan, apakah kita bisa melihat ada kendaraan dari arah berlawanan? Tentu tidak bisa. Karena jalur menikung membuat kita tidak bisa menerka, apakah dari arah berlawanan akan ada kendaraan atau tidak. Inilah makna dari Blind Spot.
Kita sebagai pengendara benar-benar buta informasi tentang kemungkinan adanya kendaraan di depan kita kelak. Dan ketika kita nekat menyalip, kemudian tiba-tiba muncul kendaraan dari arah berlawanan dengan kecepatan yang sama. Alhasil "Brakk!" terjadilah tabrakan maut yang bisa menghilangkan nyawa kita maupun kendaraan yang datang dari arah berlawanan. Maka yang terpenting yang harus dilakukan adalah menurunkan ambisi untuk segera menyalip kendaraan di depan dan menunggu adanya jalur lurus. Itulah sebabnya kematangan berpikir pengendara adalah hal yang wajib dimiliki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar