Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pemerintah berencana memberlakukan pembatasan subsidi BBM pada 17 Agustus mendatang. Menurut dia, subsidi BBM saat ini tidak tepat sasaran dan juga menyebabkan polusi. Pasalnya, BBM bersubsidi banyak dinikmati oleh orang-orang mampu, dan juga masih menjadi salah satu penyebab polusi udara.
Pemeriksaan emisi sepeda motor di bengkel |
Menurut Luhut, BBM bersubsidi masih memiliki kadar sulfur sebanyak 500 ppm. Sementara, standar BBM seperti EURO IV mematok kadar sulfur 50 ppm saja. Pembatasan ini diharapkan dapat mendorong adopsi BBM rendah sulfur ataupun alternatif lainnya agar dapat menekan tingkat polusi udara, mengurangi jumlah pengidap penyakit pernapasan, serta menghemat pembiayaan BPJS untuk penyakit tersebut.
Udara bersih dambaan semua orang. Foto: Unsplash |
Luhut juga berpendapat pembatasan ini dapat menghemat APBN dan menyalurkan BBM bersubsidi dengan tepat sasaran. Agar kebijakan ini dapat berjalan, dibutuhkan koordinasi serta kolaborasi lintas pemangku kebijakan. Salah satunya koordinasi lintas kementerian melalui Kemenkomarves, serta kolaborasi dengan pihak di luar pemerintah seperti lembaga riset dan lembaga swadaya masyarakat.
0 Komentar