Suzuki Grand Vitara ada Fitur Keselamatan Kontrol Kecepatan
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengingatkan perlu nya keselamatan di jalan Tol kepada para pengguna mobil Suzuki.
Melihat data
terbaru dari Jasa Marga selama periode kuartal pertama tahun 2024, bahwa setiap
hari 177.389 kendaraan melalui jalur Tol, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengingatkan
perlu nya keselamatan di jalan Tol kepada
para pengguna mobil Suzuki.
Menurut
Joshi Prasetya, Dept. Head of Strategic Planning PT Suzuki Indomobil Sales
(SIS), paham dan patuh aturan di jalan tol sangat penting demi keselamatan
bersama. “Jalan tol adalah fasilitas paling sering digunakan kaum urban, jadi
sangat penting untuk mengikuti peraturan agar perjalanan menjadi lebih aman
serta lancar. Kami menghimbau kepada seluruh pelanggan Suzuki untuk selalu
memperhatikan ketentuan yang berlaku.”
Merujuk pada
data Kementerian PUPR bulan Maret 2024, Indonesia memiliki total panjang jalan
tol 2.836-kilometer yang tersebar di pulau Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan,
hingga Sulawesi. Sebagai jalur Tol.
Oleh karena
itu menurut Suzuki Indonesia penting bagi para pengguna untuk mengetahui aturan
hingga rambu lalu lintas agar perjalanan terhindar dari gangguan hingga sanksi.
Berikut
beberapa informasi dari Suzuki untuk selalu diingat kembali oleh pengendara
ketika menggunakan infrastruktur transportasi ini:
Perhatikan
Batas Kecepatan
Berdasarkan
Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 23 ayat 4, serta Peraturan Menteri Perhubungan
tentang Tata Cara Penetapan Batas Kecepatan Kendaraan pasal 3 ayat 4.
Untuk rute
dalam kota, kecepatan minimal adalah 60 kilometer per jam sedangkan maksimal 80
kilometer per jam.
Sementara
itu, pada rute luar kota, kecepatan terendah adalah 60 kilometer per jam
sedangkan tertinggi 100 kilometer per jam.
Diingatkan
oleh Suzuki Indonesia, bagi para pengguna mobil Suzuki seperti All New Ertiga
Hybrid, New XL7 Hybrid, hingga Grand Vitara, pengemudi dapat memanfaatkan fitur
Cruise Control.
Teknologi
ini mampu mengatur kecepatan kendaraan melalui kontrol di lingkar kemudi,
sehingga kaki pengemudi tidak cepat lelah saat melaju dengan kecepatan konstan.
Jalur Tol JAGORAWI |
Mengetahui
lajur tepat untuk dilalui
Umumnya
jalan Tol terdiri atas beberapa lajur. Lajur satu diperuntukan bagi kecepatan
minimum ataupun kendaraan bermuatan berat seperti truk serta bus.
Lajur dua
diperuntukkan bagi kendaraan lebih cepat dan stabil. Sementara lajur tiga atau
paling kanan berfungsi untuk mendahului.
Sedangkan
lintasan paling kiri atau bahu jalan dikhususkan sebagai rumija (ruang milik
jalan) maupun lintasan darurat yang hanya boleh digunakan dalam kondisi darurat.
Mematuhi
petunjuk perlengkapan jalan
Mematuhi
rambu-rambu jalan Tol sangat penting bagi ketertiban bahkan efisiensi
perjalanan. Diperlukan pemahaman terhadap berbagai petunjuk aturan yang
menandakan himbauan, peringatan hingga larangan.
Memahami
arti marka garis
Sebagai
penegas jalur yang dilalui, pengemudi akan menemukan beberapa jenis marka garis
dengan fungsi berbeda-beda.
Sisi paling kiri terdapat garis putih lurus utuh sebagai tanda batas bahu jalan dan sebaiknya tidak dilalui oleh kendaraan kecuali dalam kondisi darurat atau kendaraan mengalami hambatan. Apabila diperlukan pindah lajur, pengendara bisa melintasi garis putih putus-putus.
Pada sisi
lajur paling kanan juga akan ditemui garis kuning lurus utuh, sebagai petunjuk
batas ruas lajur dan larangan berhenti di sisi kanan.
Keamanan dan
kenyaman ketika berkendara dipengaruhi oleh setiap pengguna jalan jika sudah
memahami dan mematuhi aturan tertulis maupun tidak tertulis.
Oleh sebab itu, Suzuki memberikan edukasi kepada setiap pelanggan setia agar menunjang keselamatan bersama.
“Kami selalu memperhatikan keselamatan para pelanggan melalui jaminan mutu produk serta pemberian edukasi. Kendaraan Suzuki turut dilengkapi dengan fitur-fitur untuk memudahkan perjalanan. Kami berharap setiap pengemudi dapat berkendara dengan nyaman dan selalu mematuhi setiap aturan atau rambu lalu lintas,” tutup Joshi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar