Setelah sebelumnya membahas tentang angka kadar oktan, kali ini khusus untuk para pengendara perempuan, LajuPacu akan membahas tentang tekanan ban. Ada yang secara awam mengatakan, "Maksimalkan saja tekanan ban supaya tidak mudah tertembus paku." Nah, awas, hati-hati dengan anggapan itu karena: pertama, tekanan terlalu tinggi membuat ban mudah meletus ketika kendaraan sedang berjalan. Kedua, tekanan ban terlampau tinggi membuat ban tidak mencengkeram dengan optimal.
Kita manusia tahu, bahwa tidak mungkin jari bisa mencengkeram gelas kaca yang mulus permukaannya, tanpa membuat gelas itu terlepas dari genggaman tangan. Sekarang coba tangan kita dilapisi oleh plastik yang juga mulus permukaannya, kemudian kita pegang gelas kaca tadi. Perlu cengkeraman lebih kuat agar gelas tidak merosot dari genggaman. Itu semua karena di jemari kita ada sidik jari, yaitu sebuah guratan tangan dengan corak khusus buatan Tuhan Yang Maha Pencipta yang ajaibnya berbeda bentuk antara satu manusia dengan yang lain.
Begitu pula dengan ban. Dengan adanya guratan corak ban, maka dia akan mencengkeram jalanan sehingga bisa menjaga kestabilan berkendara. Ban yang sudah tidak bergurat atau ban botak, maka akan sangat bahaya karena tidak mampu lagi mencengkeram jalanan, sehingga akan terjadi slip atau tergelincir. Lalu apa kaitannya dengan tekanan ban? Seperti diketahui bersama, ban terbuat dari karet. Seperti juga balon karet, bila dipompa dengan tekanan berlebih, ban akan jadi semakin keras permukaannya dan cenderung menggembung. Kondisi itu membuat guratan corak ban jadi tidak mencengkeram.
Maka ikuti aturan tekanan ban sesuai dengan petunjuk kendaraan. Kita bisa melihat petunjuk tekanan ban di mobil atau motor dari buku manualnya, atau mengikuti standar sesuai merek kendaraan yang sudah dipahami oleh bengkel yang berkualitas atau terpercaya. Jangan berlebihan atau kekurangan. Bila tekanan kurang, maka ban yang berbahan dasar karet ini akan mendapatkan beban tambahan dari berat kendaraan. Alhasil ban yang kurang tekanan menggendut di sisi bagian samping. Selanjutnya ban akan seperti karet yang bolak balik dibetot-dikendorkan. Lama-lama karet akan aus dan sobek.
Ban juga memiliki masa berlaku yang harus dipatuhi. Lihat gambar di atas (diambil dari GridOto.com), ada petunjuk tahun produksi (angka 19 berarti produksi tahun 2019) dan pekan produksi (angka 26 berarti diproduksi pada pekan ke 26 di tahun 2019). Lalu sampai kapan dia bisa bertahan? "Banyak bengkel yang menerapkan usia ban 3 tahun. Sehingga lewat dari 3 tahun, pemilik kendaraan sudah harus bersiap ganti ban," ungkap Iqbal Latif founder Coating Ambassador Jatibening Culture.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar